Tersangka Kasus Suap Impor Sapi Mangkir
Kamis, 07 Februari 2013 – 22:32 WIB
JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/2).
Sedianya, Arya yang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Baca Juga:
Namun, kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Arya tak hadir memenuhi panggilan itu. "Arya Abdi Effendi, swasta sebagai saksi tidak hadir," kata Johan kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/2). Johan mengaku belum mendapat informasi apa alasan Arya tak memenuhi panggilan.
Selain Arya, KPK juga menjadwalkan memeriksa satu tersangka lain, Ahmad Fatanah. Menurut Johan, Ahmad Fatanah juga diperiksa sebagai saksi. "Ahmad Fatanah hadir," jelas Johan.
JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/2). Sedianya, Arya yang sudah
BERITA TERKAIT
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia