Tersangka Korupsi Arsan Latif Pengin Bawa Pistol & 5 Peluru di Tahanan?
jpnn.com - BANDUNG - Petugas Rumah Tahanan Kelas 1 Kebonwaru Bandung menemukan pistol dan peluru di dalam koper milik tersangka korupsi Arsan Latif.
Koper itu dibawa oleh kuasa hukum Arsan Latif menjelang masa tahanan di Kebonwaru.
Arsan Latif merupakan mantan Penjabat Bupati Bandung Barat yang tersandung kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
"Senin kemarin pada pukul 21.30 WIB kuasa hukumnya datang, termasuk membawa koper berisi pakaian dan sebagainya. Lalu kami periksa, sesuai standar. Menggeledah barang bawaan, ternyata terdapat senjata api,” kata Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, Selasa.
Dia mengungkapkan, setelah mendapati senjata api laras pendek tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Batunggal untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Setelah itu, karena ini barang yang dilarang, kami langsung koordinasi dengan Polsek Batununggal terkait temuan senjata api," ujarnya.
Dia menyebut selain menemukan senjata api, pihaknya juga menemukan beberapa barang lainnya, yakni sebuah ponsel dan lima peluru.
"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, dan handphone. Jenis senjatanya laras pendek,” katanya.
Kuasa hukum Arsan Latif mengaku tak mengetahui ada pistol dan peluru di dalam koper yang diperiksa petugas rutan itu.
- Cegah Praktik Korupsi, ICW Ingatkan Pemerintah untuk Awasi Program Transisi Energi Ramah Lingkungan
- Komite Anti-Korupsi Indonesia Laporkan Perpanjangan Konsesi Tol Cawang-Pluit ke KPK
- Pengerukan Tanjung Perak Sesuai Prosedur, FSP BUMN Bersatu Minta Hakim Objektif
- Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit Masuk Bui Gegara Korupsi Dana Bencana
- Wali Kota Madiun Maidi Diduga Minta CSR ke Pengembang, Sementara Proyek Belum Berjalan
- KPK Menduga Staf Ahli Menhub Era Budi dan Dudy Ini Terima Uang Proyek DJKA
JPNN.com




