Tersangka Korupsi Arsan Latif Pengin Bawa Pistol & 5 Peluru di Tahanan?
Rabu, 17 Juli 2024 – 07:35 WIB

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat saat menahan mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung. Foto: Kejati Jabar/Antara
Kemudian, Arsan memasukkan ketentuan persyaratan di luar ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014. Hal itu dilakukan untuk mengarahkan PT. PGA memenuhi persyaratan dalam proses lelang. Akhirnya PT. PGA memenangkan lelang investasi Bangun Guna Serah Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka. (mcr27/jpnn)
Kuasa hukum Arsan Latif mengaku tak mengetahui ada pistol dan peluru di dalam koper yang diperiksa petugas rutan itu.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah