Tersangka Korupsi Jembatan Cirebon Ditangkap di Yogya
Sabtu, 06 Juli 2013 – 23:48 WIB
JAKARTA- Tim Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung dibantu tim Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kejari Wonosari, Yogyakarta berhasil menangkap Hartono S Herlambang, Sabtu (6/7). Hartono dicari jajaran kejaksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, kasus rehabilitasi dan pembangunan jembatan Jetty Cangkol pada Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Cirebon.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi lewat pesan singkat menyebut, Hartono diamankan di Jl Raya Wonosari Nitikan Semanuk Wonosari Gunung Kidul, Yogyakarta. "Kita amankan pukul 18.50, malam tadi (Sabtu)," kata Untung, Sabtu (6/7).
Baca Juga:
Ditambahkan Untung, Hartono diminta pertanggungjawaban secara hukum setelah proyek pembangunan jembatan Jetty yang menggunakan dana APBD Kota Cirebon tahun 2012 senilai Rp 407 juta itu diduga kuat telah diselewengkan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Tim Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung dibantu tim Kejaksaan Negeri Cirebon dan Kejari Wonosari, Yogyakarta berhasil menangkap Hartono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan