Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bawa Banyak Tumpukan Uang ke Kejaksaan, Sebegini Nilainya
Jumat, 18 Maret 2022 – 05:26 WIB

Petugas menyaksikan proses pengembalian uang kerugian negara oleh kuasa hukum AK di kantor Kejari Tulungagung, Kamis (17/3). Foto: Destyan Handri Sujarwoko/Antara
Untuk menguji kualitas jalan ini, pihaknya menggandeng ITN Malang.
Akibatnya, AK selaku pelaksana proyek dianggap menerima kelebihan bayar.
AK bahkan mengaku dirinya sempat diberi waktu untuk membayar kelebihan bayar selama 60 hari.
Namun tidak dilakukan sehingga dianggap sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi. (jpnn/antara)
Tersangka korupsi proyek jalan membawa banyak tumpukan uang ke kejaksaan, sebegini nilainya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini