Tersangka Narkoba Tewas OD Setelah Telan Barang Bukti

jpnn.com, PRABUMULIH - Satu dari empat tersangka kasus narkoba meninggal dunia diduga karena over dosis (OD) setelah menelan pil ekstasi untuk menghilangkan barang bukti.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK mengatakan tersangka bernasib nahas itu adalah bernama Edi Kurniawan, 30.
Warga Jl Serasan, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, ini sempat dilarikan ke RSUD Prabumulih untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun nyawa tersangka tidak tertolong lagi.
Sementara tiga teman lainnya adalah Okta Rio Purnomo, Hady Lajuardi (27) dan Rendi Rianto (25). Mereka digerebek di sebuah rumah di kawasan Jl Jenderal Sudirman, Prabumulih, Sumatera Selatan.
Tepatnya di belakang Gedung Kesenian Dusun Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Senin (29/10) malam.(chy)
-
Senin, 18 Februari 2019
Rizal Ramli Menganalisis Gestur Jokowi saat Debat Capres, Hasilnya Mengkhawatirkan -
Senin, 18 Februari 2019
Pengamat: Jokowi Galak, Prabowo Terlalu Baik -
Senin, 18 Februari 2019
Deddy Corbuzier: Gue gak Suka Baim Wong -
Senin, 18 Februari 2019
Apa Benar Jokowi Pakai Earphone Saat Debat Kedua Capres? -
Senin, 18 Februari 2019
Liga Catur Antar Timses Dinginkan Suhu Politik -
Senin, 18 Februari 2019
Penjelasan Kapolda soal Ledakan Keras di Parkir Timur SUGBK -
Senin, 18 Februari 2019
Jokowi Marah denga Ahmad Zaky, Ceo Bukalapak? -
Sabtu, 16 Februari 2019
Harapan Lebby Wilayati Atas Perseteruan Dewi Perssik-Rosa Meldianti