Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Fitri di Rumah Pendeta Belum Bertambah

Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Fitri di Rumah Pendeta Belum Bertambah
Tersangka KS (tengah) saat ditangkap jajaran Polres Tarakan. Polisi masih menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Fitri. Foto: IST

Di lain hal, Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Borneo Tarakan yang dikoordinir langsung Mansyur ditunjuk penyidik Polres Tarakan untuk mendampingi tersangka KS hingga ke pengadilan.

“Benar, penyidik sudah memberikan penunjukan yang mendampingi tersangka adalah PKBH UBT, pada Kamis lalu,” ungkap Mansyur.

Pada dasarnya, Mansyur mengatakan dengan adanya penunjukan sebagai penasehat hukum tersangka, pihaknya akan siap mendampingi mulai dari pemeriksaan hingga sampai nantinya ke Pengadilan Negeri Tarakan.

“Ya, kalau dari pemeriksaan awal, kami sudah mendampingi tersangka,” katanya.

Tetapi, lanjut Mansyur mengatakan sejauh ini kliennya juga kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.

“Kalau dari keterangan tersangka, kami selaku penasehat hukum belum secara maksimal membaca berita acara pemeriksaan awal, tetapi kalau dari kami sesuai keterangan tersangka awal yang mana dia (tersangka, Red.) mengakui perbuatannya dari pemeriksaan awal,” bebernya.

Di samping itu, Mansyur mengatakan apabila ada pemeriksaan tambahan lagi kepada tersangka pihaknya juga akan kembali melakukan pendampingan.

“Secara otomatis apabila ada pemeriksaan tambahan, kami akan mendampingi tersangka karena dia mempunyai hak untuk didampingi apabila dilakukan pemeriksaan lagi,” tandasnya.

TARAKAN – Kepolisian terus mengusut keterlibatan pihak lain atas pembunuhan keji yang menimpa Fitri Shara Hasugian (16). Saat ini, baru KS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News