Tersangka Pencabulan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Mengaku Difitnah
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) yang jadi tersangka pencabulan puluhan santriwati di Lombok Timur, HSN mengaku difitnah.
Pembelaan itu disampaikan HSN setelah ditangkap bersama seorang tersangka lain berinisial LMI oleh polisi.
"Itu fintah. Fitnah itu," kata HSN saat diamankan ke ruang Subdit IV Imitasi PPA Ditreskrimum Polda NTB, Selasa (23/5) sore.
Menurut HSN, dirinya tidak pernah melakukan perbuatan tercela seperti apa yang dituduhkan.
Oknum pimpinan ponpes itu juga menegaskan bahwa dirinya saat penangkapan sedang dalam keadaan kurang sehat.
"Saya sedang sakit selesai operasi, dibeginikan," ujar HSN dengan nada keras.
HSN lagi-lagi berdalih tidak melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.
"Fitrah semuanya. Bohong!" tegas HSN.
Salah satu pimpinan ponpes di Lombok Timur yang jadi tersangka pencabulan santriwati mengaku difitnah. Simak kata-katanya.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Perahu Diterjang Ombak, 5 Pemancing Terdampar di Gili Petaga Lombok Timur
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo