Tersangka Penghina Jokowi Pulang Diantar Polisi

jpnn.com - JAKARTA -- Muhammad Arsyad akhirnya menghirup udara bebas untuk sementara waktu. Tersangka penghina Presiden Joko Widodo, lewat akun Facebook-nya, diberikan penangguhan penahanan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Uniknya lagi, Arsyad diantar oleh polisi karena tak dijemput pihak keluarga. Sesuai agenda atau informasi yang beredar, pihak keluarga dan pengacara sedianya akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri, pukul 9.00, Senin (3/11).
Namun ternyata, Arsyad diantar langsung oleh petugas kepolisian di rumahnya, Ciracas, Jakarta Timur, pukul 7.30 tadi.
"Sudah pulang. Tadi diantar polisi ke rumahnya pukul 7.30," kata Juru Bicara keluarga Arsyad, Fahrur Rohman, saat dihubungi JPNN, Senin (3/11).
Saat ini, Arsyad dan Fahrur sudah berada di rumahnya di Ciracas. Fahrur mengatakan, saat ini pihaknya hendak menggelar jumpa pers di kediaman buruh tukang tusuk sate yang sempat beberapa hari mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri itu.
"Ini saya lagi mau konfrensi pers di rumahnya (Arsyad)," ujar Fahrur.
Ibunda dan keluarga Arsyad menyambut gembira penangguhan penahanan ini. Arsyad pun dikabarkan dalam kondisi sehat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Muhammad Arsyad akhirnya menghirup udara bebas untuk sementara waktu. Tersangka penghina Presiden Joko Widodo, lewat akun Facebook-nya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat