Tersangka Penyuap Sesmenpora Bekerja Pada Politisi
Rabu, 27 April 2011 – 20:42 WIB
Komarudin juga membantah jika kliennya dianggap berperan sebagai broker proyek di Kemenpora. "Tidak benar itu. Karena dia (Rosa) cuma karyawan, tidak punya kemampuan untuk itu. Karyawan disuruh kesana kemmri oleh pimpinannya harus mau," tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, Rosa ditangkap pada Kamis (21/4) lalu. Rosa ditangkap di kantor Kemenpora bersama pengusaha M El Idris karena diduga baru saja memberi uang suap kepada Wafid Muharram.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Komarudin Simanjuntak yang menjadi penasehat hukum bagi Rosa Manulang, mengungkapkan bahwa kliennya memang bekerja di perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi