Tersangka Penyuap Sesmenpora Bekerja Pada Politisi
Rabu, 27 April 2011 – 20:42 WIB

Mirdo Rosalina Manulang (berkacamata) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (27/4). Foto : Arundono W/JPNN
Komarudin juga membantah jika kliennya dianggap berperan sebagai broker proyek di Kemenpora. "Tidak benar itu. Karena dia (Rosa) cuma karyawan, tidak punya kemampuan untuk itu. Karyawan disuruh kesana kemmri oleh pimpinannya harus mau," tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, Rosa ditangkap pada Kamis (21/4) lalu. Rosa ditangkap di kantor Kemenpora bersama pengusaha M El Idris karena diduga baru saja memberi uang suap kepada Wafid Muharram.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Komarudin Simanjuntak yang menjadi penasehat hukum bagi Rosa Manulang, mengungkapkan bahwa kliennya memang bekerja di perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI