Tersangka Rasialis terhadap Pigai, Ambroncius Nababan Terancam Lima Tahun Penjara
Selasa, 26 Januari 2021 – 22:44 WIB
Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.
Unggahan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasialis.
Ambroncius kemudian membantah bahwa dia telah bertindak rasis.
Dia mengklaim unggahannya hanya sebatas persoalan dirinya dengan Natalius Pigai. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Bareskrim Polri menjerat Ambroncius Nababan, tersangka tersangka penghinaan berbau rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, dengan pasal berlapis. Dia terancam lima tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur