Tersangka Suap Anggaran Kemenpupera Bungkam

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary.
Amran diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap anggaran proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Amran yang tiba di komisi antirasuah pukul 10.10 WIB, tidak banyak bicara.
Amran memilih bungkam saat ditanya wartawan seputar kasus yang membelitnya. Ia pun langsung bergegas masuk ke dalam markas KPK.
"AHM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (23/8).
Selain Amran, penyidik juga memeriksa Kapokja Wilayah I BPJN Maluku Utara Navy Anugrah. Navy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Yakni anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan. Kemudian, Amran, Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir dan dua anak buah Damayanti, Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary. Amran diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube