Tersangka Suap Bappebti Tawarkan Diri Bantu KPK

Tersangka Suap Bappebti Tawarkan Diri Bantu KPK
Tersangka Suap Bappebti Tawarkan Diri Bantu KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan atas direktur utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), Bihar Sakti Wibowo. Tak lama lagi, tersangka kasus suap ke mantan kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sampurnajaya itu akan segera disidangkan.

Bihar pun mengaku sudah siap diadili. Tidak hanya itu, tersangka yang tak lama lagi akan menjadi terdakwa itu juga siap membantu KPK dengan menjadi justice collaborator.  

Menurut pengacara Bihar, Toto Hananta, kliennya bahkan sudah melaporkan oknum di Bappebti yang diduga juga terseret suap. ”Jadi kami sudah laporkan oknum itu dan kami menguji apakah KPK akan membuka kasus ini dengan terang benderang," kata  Tito di KPK, Jakarta, Selasa (12/5).

Menurut Tito, oknum Bappebti yang dilaporkan ke KPK posisinya lebih tinggi ketimbang Bihar. Namun, dia tidak mau mengungkapkan oknum Bappebti yang dilaporkan tersebut.

Tito hanya menyampaikan bahwa pihak yang dilaporkan bisa dikatakan sebagai penerima dana sekaligus operator di lapangan.  "Kami sudah laporkan dan ungkapkan peranannya semua, permainan oknum ini sudah kami buka. Nanti lah biar sini (KPK) yang mengungkap," ucapnya.

‎Tito menyatakan, pihaknya akan membuktikan bahwa kasus yang menjerat Bihar murni pemerasan. Dia mengaku mempunyai bukti bahwa kliennya diperas.

"Dalam kasus ini, kami akan buktikan bahwa kasus ini adalah pemerasan. Tapi, kami menghormati penyidik yang menempatkan kasus ini sebagai penyuapan," ‎ucapnya.

Tito menuturkan, pengajuan diri Binhar sebagai justice collaborator ‎menjadi ujian bagi KPK untuk memperlakukan seorang justice collaborator. Menurut dia, harus ada keringanan hukuman bagi seorang tersangka yang berniat menjadi justice collaborator.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan atas direktur utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), Bihar Sakti Wibowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News