Tersangka Suap Lahan Kuburan Mulai Diperiksa
Senin, 22 April 2013 – 12:17 WIB
JAKARTA - Lima tersangka dugaan suap pengurusan izin lahan kuburan seluas 1 juta meter persegi, di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat, mulai menjalani pemeriksaan, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/4). Pantauan di KPK, tiga orang sudah mendatangi markas Abraham Samad Cs, itu pagi tadi. Dua di antaranya, datang dan turun bersamaan dari mobil tahanan KPK. Keduanya yang sudah mengenakan baju tahanan KPK warna putih itu kompak bungkam. Terlihat sesekali mereka menutupi wajah saat menaiki anak tangga.
Mereka adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher (ID), Direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo (SS), Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bogor Usep (UJ), Pegawai Honorer Pemkab Bogor Wily, serta seorang swasta, Nana (NS).
Baca Juga:
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, menyatakan, kelimanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Mereka akan diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus ini,“ kata Priharsa, Senin (22/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Lima tersangka dugaan suap pengurusan izin lahan kuburan seluas 1 juta meter persegi, di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat, mulai
BERITA TERKAIT
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret
- Menteri AHY Luncurkan Mobil Layanan Elektronik di Bali, Siap Jemput Bola Hingga ke Desa