Tersangka Suap Mengaku Sering Bertemu Patrialis

Seperti diketahui, KPK menangkap Patrialis bersama sepuluh orang lainnya di tiga lokasi berbeda. Yaitu lapangan golf Rawamangun, Sunter, dan Grand Indonesia.
KPK juga menyita barang bukti berupa voucher pembelian mata uang asing dan sejumlah dokumen. Patrialis ditangkap di Grand Indonesia bersama wanita yang disebut-sebut bernama Anggita dan keluarganya.
Namun, Anggita dilepaskan dan hanya dijadikan saksi. Perempuan muda yang disebut-sebut berstatus janda itu dilepas pada Jumat (27/1) dini hari.
KPK lantas menetapkan empat orang tersangka. Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis yang bernama Kamaluddin sebagai perantara.
Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Basuki dan sekretarisnya yang bernama Ng Fenny. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.(Put/jpg)
Pengusaha importir daging sapi Basuki Hariman mengaku sudah sejak lama kenal dan menjalin komunikasi dengan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis
Redaktur & Reporter : Antoni
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto