Tersangka TC Minta Audiensi dengan KPK

Pengacara: Agar tak Dipanggil Penyidik Sebelum Keluar Putusan Banding

Tersangka TC Minta Audiensi dengan KPK
Tersangka TC Minta Audiensi dengan KPK
JAKARTA - Delapan politisi PDIP yang menjadi tersangka kasus suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 akan melakukan audiensi dengan KPK. Dalam audiensi itu, mereka akan meminta KPK agar tidak lagi memanggil mereka (untuk pemeriksaan) sampai ada putusan praperadilan, yang sekarang sedang proses banding.

"Rencananya, kami akan audiensi. Kami akan menjelaskan bahwa tidak perlu lagi ada panggilan-panggilan seperti ini," kata C Suhadi, penasehat hukum para tersangka, Senin (29/11), di Gedung KPK. Kali ini, Suhadi mendampingi salah seorang kliennya yaitu, Enggelina Pattiasina.

Enggelina dijadwalkan untuk diperiksa penyidik hari ini. Namun, di depan penyidik, pihaknya hanya menjelaskan bahwa praperadilan sedang dalam proses banding sehingga Enggelina belum bersedia diperiksa. "Jadi, tadi tidak ada pemeriksaan," ujar Enggelina.

Suhadi menambahkan, sebelumnya saat dia mendampingi seorang tersangka lain yaitu Max Moein, penjelasan serupa sudah disampaikan kepada penyidik.

JAKARTA - Delapan politisi PDIP yang menjadi tersangka kasus suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News