Tersangka TC Minta Audiensi dengan KPK
Pengacara: Agar tak Dipanggil Penyidik Sebelum Keluar Putusan Banding
Senin, 29 November 2010 – 13:59 WIB
"Waktu itu sudah dijelaskan bahwa kami datang dalam konteks menjelaskan ada upaya hukum banding yang sudah kami tempuh. Oleh karena itu kami minta upaya ini dihormati. Sekarang ada lagi panggilan seperti ini.
Baca Juga:
Menurut saya sudah fair, harusnya dengan koridor yang sama tidak perlu lagi ada panggilan, nanti pun kalo sudah ada keputusan hukumnya, kita akan penuhi panggilan dari KPK," jelasnya.
Perlakuan ini menurutnya akan disamakan dengan tersangka lain yang mengajukan praperadilan (delapan orang).(rnl/jpnn)
JAKARTA - Delapan politisi PDIP yang menjadi tersangka kasus suap travellers cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD