Tersangka Teroris Jateng Didikan Dr Azhari
Selasa, 25 Januari 2011 – 18:54 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri menyebut delapan pemuda yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti teror di sejumlah lokasi di Jawa Tengah, Selasa (25/1) merupakan kelompok hasil didikan tersangka teror asli Malaysia, Dr Azhari. Kabid Penerangan Umum Divhumas Mabes Polri Kombespol Boy Rafli Amar menyebut, sebelum meninggal Dr Azhari mempunyai banyak pengikut dan mewarisi keahliannya dalam merakit bom. Mereka yang ditangkap ini diduga merupakan pelaku sejumlah aksi teror di Jawa Tengah dan Jogjakarta akhir 2010 lalu. Dugaan ini dikuatkan dengan sejumlah bukti yang disita seperti sejumlah perlengkapan dan bahan pembuat bom seperti detonator, black powder dan rangkaian kabel. Dari penangkapan itu sejumlah rangkian bom rakitan berkekuatan rendah juga diamankan polisi.
Salah satunya adalah Heri Sigu alias Sogir, terdakwa terorisme yang ditangkap di Klaten bersama Abdullah Sonata 2010 lalu. Polri menyebut Sogir yang membina delapan tersangka itu. Melalui Sogirlah kemampuan merakit bom itu diturunkan. ''Mereka ini binaan orang yang dulu pernah ikut Azhari,'' tegas Boy Rafli di Mabes Polri Selasa (25/1) sore.
Seperti diberitakan Selasa pagi Detasemen Khusus Anti Teror Mabes Polri menangkap Roki Apres Giyanto alias Anto seorang tukang parkir di Dukuh Tegal Baru, RT 03/RW 07, Desa Waru, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah sekitar pukul 10.00 Wib. Dari penangkapan ini polisi melakukan pengembangan dan menangkap tujuh tersangka lainnya yakni Agung, Joko Lelono, Nugroho, Argo, Tribudi, Sigit dan Yudo. Menurut polisi tujuh belia berusia sekitar 16 tahun itu merupakan binaan Anto.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri menyebut delapan pemuda yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti teror di sejumlah lokasi di Jawa Tengah, Selasa (25/1) merupakan
BERITA TERKAIT
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah