Terseret Kasus Net89, Taqy Malik Tak Diminta Kembalikan Uang Lelang dari Reza Paten?

Terseret Kasus Net89, Taqy Malik Tak Diminta Kembalikan Uang Lelang dari Reza Paten?
Taqy Malik dan kuasa hukumnya, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/11). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebgritas Taqy Malik dimintai keterangan terkait kasus robot trading Net89 yang menjerat Reza Paten.

Pasalnya, sepeda yang dilelang oleh Taqy Malik di media sosial dibeli oleh Reza Paten seharga Rp 700-an juta.

Terkait persoalan tersebut, mantan suami Salmafina Sunan itu dicecar 18 pertanyaan.

Lalu, apakah uang hasil lelang sepeda itu harus dikembalikan oleh Taqy Malik?

Kuasa hukum Taqy, Halim Darmawan mengatakan, kliennya tak perlu mengembalikkan uang tersebut.

"Tidak ada karena uang itu sudah digunakan untuk pembangunan masjid," ujar Halim Darmawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Sementara itu, Taqy Malik menjelaskan soal pelelangan sepeda tersebut di media sosial.

Dia menuturkan Reza Paten menawar dengan harga tertinggi, sehingga dia keluar sebagai pemenang.

Taqy Malik diperiksa terkait kasus robot trading Net89, lalu apakah uang hasil lelang dikembalikan?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News