Terseret Kasus Net89, Taqy Malik Tak Diminta Kembalikan Uang Lelang dari Reza Paten?

Terseret Kasus Net89, Taqy Malik Tak Diminta Kembalikan Uang Lelang dari Reza Paten?
Taqy Malik dan kuasa hukumnya, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/11). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Siapa yang menang tertinggi ngebidnya dengan waktu yang telah ditentukan, maka dia yang menang. Waktu itu yang menang, yang tertinggi adalah Mas Reza Paten," kata Taqy Malik.

Dia menegaskan bahwa memang uang yang didapatkannya dari pelelangan sepeda sudah digunakan untuk membangun masjid.

"Uang yang kami dapatkan dari Mas Reza paten adalah uang lelang sepeda yang memang kami peruntukkan untuk bangun masjid," kata Taqy Malik.

Dia sendiri tak tahu kaitan Reza Paten dan Net89. Sebab dirinya tak mengenal secara personal.

Pria 25 tahun itu, bahkan mengaku baru mengenal Reza Paten saat pelelangan sepeda tersebut.

"Saya kenal pun baru pertama kali ketika dia ngebeat. Saya supportif, beat itu terbuka siapapun, boleh ngebeat," ucap Taqy Malik.

Sebelumnya, sejumlah korban robot trading Net89 didampingi kuasa hukum Zainul Arifin melaporkan Reza Paten ke Bareskrim Polri.

Mereka melaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin menggunakan media elektronik.

Taqy Malik diperiksa terkait kasus robot trading Net89, lalu apakah uang hasil lelang dikembalikan?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News