Terseret Kasus Pajak, Fahri Hamzah: Alhamdulillah Saya Bersih
jpnn.com, JAKARTA - Nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon kembali terseret dalam persidangan perkara suap pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/5).
Dalam persidangan terungkap bahwa Fahri dan Fadli diduga melakukan tindak pidana perpajakan. Fahri Hamzah tidak tinggal diam. Dia langsung bereaksi mendapatkan kabar itu.
Fahri mengaku sudah mendengar kabar terkait pemeriksaan perkara suap yang melibatkan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno di persidangan.
“Kasus itu juga diduga melibatkan adik seorang pejabat penting,” kata Fahri dalam jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
Nah, lanjut Fahri, tiba-tiba jaksa penuntut umum KPK menganggap perlu membawa barang bukti yang ditemukan di tas Handang saat melakukan operasi tangkap tangan. Dokumen yang disita dari Handang itu ada nama Fahri dan Fadli.
“Lalu hakim bertanya apa urgensinya dengan kasus ini? Kata dia (jaksa) dua orang ini (Fadli dan Fahri) diduga melakukan pidana perpajakan,” ujar Fahri.
Dia lantas meluruskan satu per satu persoalan ini. Fahri menegaskan bahwa urusan pajak pribadinya clear.
Menurut Fahri, pajak pribadinya selama ini diurus oleh konsultan khusus yang mengurus secara serius sejak 2004 atau pertama kali menjadi pejabat negara.
Nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon kembali terseret dalam persidangan perkara suap pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia di
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan