Tertangkap, Jambret Nyaris Dibakar Massa
Selasa, 15 Oktober 2013 – 02:10 WIB

Tertangkap, Jambret Nyaris Dibakar Massa
Kasat Reskrim Polresta Pekanbari Kompol Arief Fajar mengatakan selain pelaku jambret, pelaku juga merupakan residivis yang pernah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Awalnya tersangka tertangkap oleh massa dan sempat dihamkimi, beruntuntung pihak kepolisian langsung mengamankannya. Tersangka juga merupakan residivis kasus sabu-sabu yang ditangani polsek Bukitraya," jelas Kasat.
Lebih lanjut dikatakan Kasat, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku terhadap kasus kejahatan di Pekanbaru.
"Tersangka akan kita kenai pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun," tutup Kasat. (*5)
PEKANBARU-Pi (21), warga Jalan Parit Indah Kecamatan Bukitraya menjadi bulan-bulanan massa dan nyaris dibakar. Pasalnya pemuda ini tertangkap tangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku