Tertangkap Tangan di Ruang Karaoke, Pak Dandim Masih Ngeyel

Tertangkap Tangan di Ruang Karaoke, Pak Dandim Masih Ngeyel
Mantan Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty. Foto: dok.JPG

Dia menuturkan, lembaga itu tidak berwenang untuk menentukan jenis narkoba yang dilarang beserta turunannya.

''Oleh karena dakwaan berdasar lembaga tidak berwenang, maka tidak cermat,'' tegas Jefry.

Dakwaan tersebut, lanjut dia, tidak memenuhi syarat materiil. Dengan begitu, dakwaan seharusnya dibatalkan. Jefry meminta hak dan martabatnya dipulihkan.

''Termasuk jabatan dan kedudukan terdakwa,'' katanya. (may/c15/fal/flo/jpnn)

 


SURABAYA – Masih ingat Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty? Dia adalah mantan Komandan Kodim 1408/BS Makassar yang ditangkap di ruang karaoke


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News