Tertangkap Tangan di Ruang Karaoke, Pak Dandim Masih Ngeyel
Selasa, 11 Oktober 2016 – 10:11 WIB
Dia menuturkan, lembaga itu tidak berwenang untuk menentukan jenis narkoba yang dilarang beserta turunannya.
''Oleh karena dakwaan berdasar lembaga tidak berwenang, maka tidak cermat,'' tegas Jefry.
Dakwaan tersebut, lanjut dia, tidak memenuhi syarat materiil. Dengan begitu, dakwaan seharusnya dibatalkan. Jefry meminta hak dan martabatnya dipulihkan.
''Termasuk jabatan dan kedudukan terdakwa,'' katanya. (may/c15/fal/flo/jpnn)
SURABAYA – Masih ingat Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty? Dia adalah mantan Komandan Kodim 1408/BS Makassar yang ditangkap di ruang karaoke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu