Tertembaknya Wartawan Trans 7 Ditangani Polda Jambi
Senin, 17 Juni 2013 – 18:26 WIB
Ditegaskan Agus, Polri sudah menghindari proses penegakan hukum dengan penggunaan senjata. Terkait kasus di Jambi ini, pihaknya berharap agar saat melakukan aktifitas jurnalistik, wartawan bisa mewaspadai keselamatan diri.
"Itu terkena tabung pelempar gas air mata. Karenanya media juga harus waspadai keselamatan dirinya. Tidak menutup kemungkinan massa anarkis. Belum tentu petugas, mungkin jadi dari lingkungannya," jelasnya.
Ditambahkannya juga bahwa penggunaan senjata api oleh petugas ada mekanismenya, apalagi sampai melukai orang lain. Namun apabila dalam kasus di Jambi ada kesalahan petugas, pihaknya meastikan akan dimintai pertanggungjawaban.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengaku sudah menerima informasi tentang wartawan Trans 7 Nugroho Anton, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TP PKK Intan Jaya Dukung Penuh Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio
- FGD Dengan Pelaku Transpostasi Umum, Begini Pesan Irjen Iqbal Agar Lakalantas Menurun
- Korlantas Polri akan Menindak Kendaraan yang Menggunakan Klakson Telolet
- KA Banyubiru Semarang-Solo Bakal Layani Penumpang di Stasiun Telawa Mulai Juni, Ini Jadwalnya
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- 100 Lampu PJU Program Developer Peduli Dipasang di Gandus Palembang, Ratu Dewa Bilang Begini