Tertembaknya Wartawan Trans 7 Ditangani Polda Jambi

Tertembaknya Wartawan Trans 7 Ditangani Polda Jambi
Tertembaknya Wartawan Trans 7 Ditangani Polda Jambi
Ditegaskan Agus, Polri sudah menghindari proses penegakan hukum dengan penggunaan senjata. Terkait kasus di Jambi ini, pihaknya berharap agar saat melakukan aktifitas jurnalistik, wartawan bisa mewaspadai keselamatan diri.

"Itu terkena tabung pelempar gas air mata. Karenanya media juga harus waspadai keselamatan dirinya. Tidak menutup kemungkinan massa anarkis. Belum tentu petugas, mungkin jadi dari lingkungannya," jelasnya.

Ditambahkannya juga bahwa penggunaan senjata api oleh petugas ada mekanismenya, apalagi sampai melukai orang lain. Namun apabila dalam kasus di Jambi ada kesalahan petugas, pihaknya meastikan akan dimintai pertanggungjawaban.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengaku sudah menerima informasi tentang wartawan Trans 7 Nugroho Anton, yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News