Tertidur Lelap, Dua Kurir Sabu Ditangkap
jpnn.com - LUBUKPAKAM - Sedang tertidur lelap, dua kurir sabu ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Deliserdang, Jumat (4/4) pukul 01.30 WIB. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barangbukti sabu-sabu seberat 41,2 gram, 500 lembar plastic, timbangan elektrik dan handphone.
Kedua kurir sabu tersebut yakni Agung winandar (18) warga Jl. Purwo, Desa Bakaran Batu dan Caca Tri Haryo (18) warga Jl. Pantai Labu, Gg. Sadar barat, Desa Sekip, Kec. Lubukpakam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua bandar sabu merupakan target Operasi (TO). Begitu mengetahui keberadaan tersangka hendak mengambil sabu ke kawasan Amplas, petugas pun mengejarnya. Namun, kedua tersangka berhasil meloloskan diri.
Petugas pun mendatangi kediaman Agung. Di sana, petugas mengetahui jika keduanya sedang tertidur di dalam kamar. Tak ingin buruannya kabur lagi, petugas pun memutar otak dan pura-pura mencuri ayam.
Ternyata, siasat itu terbukti ampuh. Agung yang terbangun dari tidur bergegas keluar rumah untuk menangkap pencuri ayam miliknya.
Begitu melihat target yang dicari keluar dari rumah, tanpa buang waktu lagi petugas pun menangkap Agung. Lalu petugas masuk ke dalam rumah untuk menggeledahnya. Petugas pun menemukan sabu-sabu di kamar tersangka.
Sementara itu, Caca pasrah dan tak berkutik saat ditangkap.Tanpa banyak tanya lagi, kedua tersangka pun diboyong ke Mapolres Deliserdang.
“Kami hanya disuruh mengantarkannya saja kepada seseorang. Kami pun tak kenal dengannya, sebab komunikasinya melalui handphone saja. Kami pun baru dua kali ini mengantarkan sabu dengan upah Rp20 ribu,” ungkap Agung.
LUBUKPAKAM - Sedang tertidur lelap, dua kurir sabu ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Deliserdang, Jumat (4/4) pukul 01.30 WIB. Dari tangan
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun