Tertunda Terus, Pilgub Papua Simpan Bom Waktu

Tertunda Terus, Pilgub Papua Simpan Bom Waktu
Tertunda Terus, Pilgub Papua Simpan Bom Waktu
Menurutnya, rakyat Papua menghendaki Pilgub Provinsi Papua  berlangsung lancar dan elegan sesuai UU dan Peraturan Pemerintah tentang  Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

”Makanya kami para tokoh masyarakat yang bertanda-tangan di bawah ini, sangat menyesalkan ketidakmampuan Penjabat Gubernur Provinsi Papua H.Syamsul Arief Rivai yang telah diberi tugas  oleh Presiden RI melalui Mendagri untuk memfasilitasi pilgub,” bebernya.

Selain itu, kata dia, kami menyesalkan DPRP yang telah membahas dan menetapkan rancangan Perdasus Pilgub namun isinya bertentangan dengan UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Dia juga mengatakan pihaknya menyesalkan DPRP dan Pj Gubernur Papua yang tidak mematuhi perintah Mendagri untuk memperbaiki Perdasus itu. ”Mendagri bahkan telah mengulangi suratnya dalam Surat No. 188.3/1177/SJ pada 3 April 2012 yang memerintahkan Pejabat Gubernur dan DPRP agar konsisten melaksanakan hasil klarifikasi Mendagri yang telah disampaikan melalui surat No. 188.34/271/SJ, namun sangat disayangkan, Penjabat Gubernur tetap tidak mematuhinya,” pungkas Hengky.  (ind)

JAKARTA -  Sudah 9 bulan dari jadwal semestinya Pilgub Provinsi Papua belum ada kejelasan kapan digelar.  Di sisi lain, sekelompok wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News