Tertutup, Kuasa Hukum Rani Kecewa
Kamis, 05 November 2009 – 16:54 WIB
Tertutup, Kuasa Hukum Rani Kecewa
JAKARTA- Kuasa Hukum Rani Juliani, Jimmy Simanjuntak yang mendampingi kliennya hadir sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen kecewa atas putusan hakim yang menggelar sidang tertutup. Jimmy mengaku tidak mengetahui keberadaan adanya video rekaman antara Antasari dengan Rani di kamar 803 Hotel Grand Mahakam.
Hanya Rani dan orang tuanya, jaksa, terdakwa dan kuasa hukum terdakwa yang diizinkan di ruang sidang. Sementara, kuasa hukum Rani tidak diperkenankan masuk.
Baca Juga:
"Saya berharap sidang ini terbuka supaya kuasa hukum bisa melihat," kata Jimmy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Kuasa Hukum Rani Juliani, Jimmy Simanjuntak yang mendampingi kliennya hadir sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra
BERITA TERKAIT
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional