Tertutup, Kuasa Hukum Rani Kecewa
Kamis, 05 November 2009 – 16:54 WIB
Tertutup, Kuasa Hukum Rani Kecewa
"Kalau teman-teman bertanya seperti dan sidangnya tertutup saya sulit menjawab. Karena kami tidak mendampingi Rani saat diperiksa di Polda Metro Jaya," ucapnya.
Baca Juga:
Mengenai surat dakwaan yang vulgar antara Rani dengan terdakwa Antasari, Jimmy mengatakan itu kewenangan jaksa yang diambil dari keterangan Rani saat diperiksa. "Kalau dikatakan itu vulgar ya itu kewenangan mereka, tetapi saat ini Rani menyampaikan kebenaran itu," cetusnya.
Jimmy juga tidak memastikan bagaimana pertemuan Rani dengan Antasari di kamar 803 yang dibantah oleh kuasa hukum Antasari. "Tapi tidak bisa dikatakan bahwa itu tidak benar. Makanya kebenaran itu kita dengarkan sama-sama pemeriksaan Rani dipersidangan, itu yang benar," tukasnya.(awa/JPNN)
JAKARTA- Kuasa Hukum Rani Juliani, Jimmy Simanjuntak yang mendampingi kliennya hadir sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi