Terungkap 2 Fakta Baru Kasus ABG Dijadikan Budak Seks AKBP M, Gaji & Rumah Kosong
2. AKBP M berbuat terlarang di rumah kosong
Amiruddin yang juga Ketua DPC Persadi Kota Makassar itu mengungkapkan pelaku memiliki dua rumah di sekitar Barombong.
"Kalau pelaku ini memiliki dua rumah. Tempat melancarkan aksinya itu rumah kosong," terang dia.
Sejauh ini, kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Polda Sulsel. Proses pemeriksaan berjalan dengan baik.
"Iya pemeriksaan berjalan dengan baik. Penyidik melakukan pemeriksaan di rumah paman korban," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan menegaskan timnya akan bekerja ekstra keras untuk mempercepat pengusutan kasus AKBP M ini.
Agoeng menerangkan, dari hasil pemeriksaan AKBP M terindikasi melakukan pelanggaran kode etik. Namun, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum pidana.
"Iya ada indikasi pelanggaran kode etiknya. Namun, kami tunggu hasil pidananya, sehingga bersamaan jalannya. Ini kan ada dua perkara yakni pidana dan perkara kode etik. Propam tidak masuk wilayah pidananya," ujar dia. (mcr29/jpnn)
Amiruddin mengungkap dua fakta baru kasus remaja putri atau ABG yang diduga dijadikan budak seks oknum perwira polisi AKBP M.
Redaktur : Soetomo
Reporter : M Srahlin Rifaid
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Bawa Kabur Emas dan Harta Milik Dosen di Makassar
- Korlantas Polri Apresiasi Inovasi ETLE yang Dilakukan Polda Sulsel
- Penipuan Online Rp 4,6 Miliar Bermodus Jualan Daster Terungkap, Nih Pelakunya