Terungkap, 2 Petani di Aceh Besar Ditembak Mati dengan Senpi Jenis M16

Terungkap, 2 Petani di Aceh Besar Ditembak Mati dengan Senpi Jenis M16
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (kiri) memperlihatkan barang bukti penembakan dua petani Aceh Besar di Mapolda Aceh di banda Aceh, Senin (20/6/2022). Foto: ANTARA/M Haris SA

jpnn.com, BANDA ACEH - Polda Aceh masih terus menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan dua petani di Kabupaten Aceh Besar.

Penyidik hingga kini masih mencari senjata api laras panjang jenis M16 yang digunakan menembak kedua korban.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin, mengatakan dari pengakuan pelaku penembakan, sejata tersebut disembunyikan di sekitar tempat kejadian perkara.

Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh sudah menangkap terduga pelaku berinisial FR alias MU alias SC (38).

"FR merupakan eksekutor atau terduga pelaku yang menembak korban. FR menembak korban menggunakan M16," kata Kombes Pol Winardy.

Sebelumnya, dua warga Aceh Besar, Ridwan (38) dan Maimun (38) menjadi korban penembakan saat mereka pulang dari kebun di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/5) malam. Keduanya meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.

Sebelum menangkap FR alias MU, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh sudah menangkap terduga pelaku lainnya, yakni AW alias TW, diduga perencana, pemberi perintah, dan mendanai penembakan.

Berikutnya, TM berperan sebagai perencana dan penyuplai logistik. DW berperan sebagai pemberi informasi dan penyuplai logistik.

Polda Aceh masih terus menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan dua petani di Kabupaten Aceh Besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News