Terungkap, Anggota TGUPP Anies Jadi Dewan Pengawas di Tujuh RS Pelat Merah
Senin, 09 Desember 2019 – 07:09 WIB

Suasana pelayanan pasien di RSUD Sawah Besar, Jakarta. (ANTARA News/Dewa Wiguna)
Dana yang dianggarkan untuk Dewan Pengawas RSUD oleh Dinas Kesehatan DKI dimasukan dalam Anggaran BLUD RS Koja sejumlah Rp 211 juta untuk satu tim dewan pengawas dalam jangka waktu satu tahun.
Baca Juga:
Dalam Pergub 226/2016 tertuang bahwa satu tim Dewan Pengawas RSUD terdiri atas lima anggota dari profesional, asosiasi kesehatan, pemilik RS dan tokoh masyarakat. (ant/dil/jpnn)
Komisi E DPRD DKI mempertanyakan rangkap jabatan salah satu anggota TGUPP Achmad Hariyadi, anak buah Gubernur Anies Baswedan yang duduk di kursi dewan pengawas tujuh RSUD
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ