Terungkap, Begini Cara Kedua Tersangka Pembunuhan Mutilasi Merampok Harta Korban
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya baru saja menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi berencana yang dilakukan pasangan DAF (26) dan LAS (26) terhadap Rinaldy Harley Wismanu di Apartemen Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Calvijin Simanjuntak mengungkap bagaimana kedua pelaku bisa menggasak harta korban.
"Sebelum korban dieksekusi, tersangka LAS ini memaksa korban untuk memberikan password handphone miliknya," ujarnya.
Calvijin menyimpulkan, dari sanalah pintu masuk kedua tersangka untuk menggasak harta korban.
"Di sinilah pintu masuknya untuk mengambil berbagai macam properti yg ada, seperti isi rekening," jelasnya.
Ia menerangkan, handphone milik Rinaldy memang menyimpan beberapa catatan data pribadi.
BACA JUGA: Reka Ulang Penusukan Syekh Ali Jaber, Begini Info Terkini dari Kombes Zahwani
"Hal itulah yang menyebabkan kedua pelaku bisa leluasa mengambil seluruh harta milik korban," tambah Calvijin. (mcr4/jpnn)
Sebelum korban dieksekusi, tersangka LAS ini memaksa korban untuk memberikan password handphone miliknya.
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Sahur
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana