Terungkap, Begini Cara Kedua Tersangka Pembunuhan Mutilasi Merampok Harta Korban

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya baru saja menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi berencana yang dilakukan pasangan DAF (26) dan LAS (26) terhadap Rinaldy Harley Wismanu di Apartemen Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Calvijin Simanjuntak mengungkap bagaimana kedua pelaku bisa menggasak harta korban.
"Sebelum korban dieksekusi, tersangka LAS ini memaksa korban untuk memberikan password handphone miliknya," ujarnya.
Calvijin menyimpulkan, dari sanalah pintu masuk kedua tersangka untuk menggasak harta korban.
"Di sinilah pintu masuknya untuk mengambil berbagai macam properti yg ada, seperti isi rekening," jelasnya.
Ia menerangkan, handphone milik Rinaldy memang menyimpan beberapa catatan data pribadi.
BACA JUGA: Reka Ulang Penusukan Syekh Ali Jaber, Begini Info Terkini dari Kombes Zahwani
"Hal itulah yang menyebabkan kedua pelaku bisa leluasa mengambil seluruh harta milik korban," tambah Calvijin. (mcr4/jpnn)
Sebelum korban dieksekusi, tersangka LAS ini memaksa korban untuk memberikan password handphone miliknya.
Redaktur & Reporter : Dicky Prastya
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan