Terungkap, Begini Cara Mardi Lempar Pisau hingga Menembus Dada Anaknya

Terungkap, Begini Cara Mardi Lempar Pisau hingga Menembus Dada Anaknya
Rekonstruksi kasus kematian ES di tangan ayah kandunnya, Mardi dilakukan di rumah Mardi, di Gang Kenanga I, Jalan Manunggal, Kalampangan, (3/9). FOTO : DENAR/KALTENG POS

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Satreskrim Polres Palangka Raya menggelar rekonstruksi atas tewasnya ES di tangan ayah kandungnya, Mardi, Rabu (3/9). Reka ulang yang digelar di Gang Kenanga I, Jalan Manunggal, Kalampangan, dilakukan demi memperjelas kronologi kasus tersebut.

Terdapat 14 adegan yang ditampilkan. Dimulai dari adegan korban ES (diperankan polisi) yang diberi uang Rp100 ribu oleh ibunya Puryanti untuk berbelanja ke warung.

BACA JUGA: Rahmatullah Akhirnya Divonis Hukuman Mati

Mardi sedang duduk di teras rumah sambil mengupas jagung. Selanjutnya adegan ES yang kembali ke rumah dengan membawa biskuit, susu kemasan, dan minuman kaleng. Susu merek Indomilk diserahkan kepada adiknya DN (5).

Kemudian, kakak beradik itu berkelahi memperebutkan biskuit. Puncaknya pada adegan 10 dan 11, Mardi yang kesal terhadap korban yang enggan mengalah dengan sang adik, tiba-tiba naik pitam.

Dalam posisi duduk dan sedikit berpaling ke belakang, dia melemparkan sebilah pisau ke arah tubuh ES yang saat itu sedang dikejar adiknya. Jaraknya sekitar empat meter. Tepat mengenai bagian dada.

BACA JUGA: 11 Ribu Personel TNI dan Polri Siap Amankan Laga Indonesia vs Malaysia

Pada adegan itu, polisi sempat ragu. Kembali menanyakan tersangka soal posisinya saat melempar pisau. Polisi pun menyelidiki posisi pisau usai mengenai tubuh korban. Rekonstruksi diakhiri dengan adegan tersangka pulang ke rumah setelah mengantar korban ke rumah sakit dan mengetahui bahwa nyawa korban tak dapat tertolong lagi.

Satreskrim Polres Palangka Raya menggelar rekonstruksi atas tewasnya ES di tangan ayah kandungnya, Mardi, Rabu (3/9). Reka ulang yang digelar di Gang Kenanga I, Jalan Manunggal, Kalampangan, dilakukan demi memperjelas kronologi kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News