Terungkap, Ini Alasan Pelaku Pembantaian di Masjid Selandia Baru Ingin Bunuh Muslim

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Pembantaian di Masjid Selandia Baru Ingin Bunuh Muslim
Para penyintas dan keluarga korban serangan terorisme memasuki gedung pengadilan di Christchurch, Selandia Baru, Senin (24/08/2020), untuk mendengarkan sidang vonis terhadap Terdakwa Brenton Tarrant. Foto: AP/ABC Indonesia

Dia memarkir mobilnya tepat di seberang Masjid Al Noor lalu menggunakan drone untuk mengamati bangunan di jalan Deans Avenue, termasuk mengamati pintu masuk dan keluar masjid.

Jaksa Barnaby mengatakan pada saat itu terdakwa "membuat catatan terperinci" tentang masjid, "untuk memastikan jumlah jamaah maksimum yang akan hadir" ketika dia melakukan kejahatan.

Kemudian pada tanggal 15 Maret 2019, Brenton meninggalkan rumah sewanya di Dunedin dan berangkat ke Christchurch.

Lalu, terjadilah peristiwa yang dalam kata-kata Perdana Menteri Jacinda Ardern disebut sebagai "hari paling kelam" di Selandia Baru.

Sebelum pembantaian itu, Brenton mengirimkan manifesto yang ditulisnya, yang berjudul The Great Replacement" ke Parlemen Selandia Baru, selain juga dimuat di situs kelompok ekstremis kulit putih dan ke berbagai media.

Dalam sidang juga terungkap Brenton sempat menghubungi keluarganya di Australia, memberitahu mereka bagaimana menghadapi polisi dan media setelah pembataian tersebut.

Kesaksian korban

Selama sidang vonis yang dijadwalkan berlangsung empat hari, pengadilan akan mendengarkan kesaksian dari lebih 60 korban selamat.

Imam masjid Al Noor, Gamal Fouda (45) merupakan penyintas pertama yang menyampaikan keterangannya.

Persidangan kasus terorisme dengan terdakwa Brenton Harrison Tarrant mulai digelar di Kota Christchurch, Selandia Baru, Senin (24/08)

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News