Terungkap! Ini Motif Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Ipar
Jumat, 06 April 2018 – 22:06 WIB

Kapolda Sumut dan tersangka dalam paparan, Kamis (5/4/2018). Foto: pojoksatu
“Putusan sidang kode etiklah yang akan menentukan, apakah yang bersangkutan itu masih layak menjadi anggota Polri atau diberhentikan. Itu butuh proses yang panjang,” tandasnya. (fir)
Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal, yang menembak mati adik iparnya telah menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara (Sumut).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?