Terungkap, Inilah Penyebab Kematian Anak yang Ditemukan di Pinggiran Sungai Cimanuk

Terungkap, Inilah Penyebab Kematian Anak yang Ditemukan di Pinggiran Sungai Cimanuk
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penemuan seorang anak yang tewas di pinggir Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (6/11/2023). Foto: ANTARA/Feri Purnama

Ia menyampaikan saat mandi di Sungai Cimanuk, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korbannya mengalami luka sayatan di leher dan tangan.

Selanjutnya korban ditinggalkan dan dilaporkan hilang, sampai akhirnya ditemukan di pinggiran sungai dalam keadaan meninggal dunia.

"Akibat perbuatannya itu dikenakan pasal yang sama, namun untuk penanganan terhadap anak sudah diatur, sesuai aturan," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo menambahkan, pelakunya hanya satu orang, dan saat ini sudah diproses hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku dalam menangani kasus anak berhadapan dengan hukum.

Akibat perbuatannya itu dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar dan atau pidana mati atau seumur hidup.

"Kami tidak menahan, tapi dititip di LPKS," katanya.(antara/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap penyebab kematian seorang anak yang ditemukan di pinggiran Sungai Cimanuk, Garut, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News