Terungkap, Inilah Peran 7 Anggota Sindikat Pemalsu Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang
Rabu, 17 Maret 2021 – 19:13 WIB

Para pelaki sindikat pembuat buku nikah palsu saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/3). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara
"(BS) melakukan pengetikan identitas, dan memalsukan tanda tangan pejabat KUA, berikut cap stempel Kementerian Agama. Setelah diisi identitas lengkap, kemudian dijual kepada para pemesan" ujar Guruh.
Kemudian, pelaku berinisial SM, Y, dan K yang ditangkap di Subang, Jawa Barat berperan sebagai penyedia blangko buku nikah.
"Motif jaringan sindikat para pelaku pemalsu buku nikah tersebut adalah sebagai mata pencaharian guna mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," ujar Guruh.
Kini ketujuh pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara. (cr1/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap sindikat pembuat buku nikah palsu jaringan Jakarta-Subang yang kerap beroperasi di area Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel