Terungkap, Inilah Peran 7 Anggota Sindikat Pemalsu Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang
Rabu, 17 Maret 2021 – 19:13 WIB
"(BS) melakukan pengetikan identitas, dan memalsukan tanda tangan pejabat KUA, berikut cap stempel Kementerian Agama. Setelah diisi identitas lengkap, kemudian dijual kepada para pemesan" ujar Guruh.
Kemudian, pelaku berinisial SM, Y, dan K yang ditangkap di Subang, Jawa Barat berperan sebagai penyedia blangko buku nikah.
"Motif jaringan sindikat para pelaku pemalsu buku nikah tersebut adalah sebagai mata pencaharian guna mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," ujar Guruh.
Kini ketujuh pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara. (cr1/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap sindikat pembuat buku nikah palsu jaringan Jakarta-Subang yang kerap beroperasi di area Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam