Terungkap Kasus Perjokian SBMPTN, Berapa Tarifnya?

Terungkap Kasus Perjokian SBMPTN, Berapa Tarifnya?
Perjokian SBMPTN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ishaq menuturkan tim monev panitia pusat SB PTN itu tidak menyampaikan atau berkoordinasi dengan Unhas terkait kasus dugaan perjokian itu. ’’Kami kecewa dengan cara kerja tim monev panitia pusat yang sejak awal sudah mengetahui indikasi kecurangan ini,’’ jelasnya.

Dia mengatakan tim paniti pusat memiliki akses informasi untuk mengetahui ada peserta yang mendaftar ujian berkali-kali. Namun informasi itu tidak disampaikan ke Unhas. Padahal jika mendapatkan informasi tersebut, Unhas bisa melakukan upaya pencegahan.

’’Jadi kami sekarang bertanya-tanya. Tim monev semangatnya mencegah terjadinya perjokian atau menangkap pelukaji perjokian,’’ katanya.

Kasus perjokian dalam gelaran SBMPTN bukan kali ini saja terjadi di Unhas. Sebelumnya juga terjadi kasus perjokian pada 2015 yang melibatkan seseorang bernama Asriani. Dia adalah alumni Unhas angkatan 2008. Asriani menjadi joki dengan cara menggantikan peserta yang bernama Musfira.

Kemudian pada 2016 lagi-lagi terungkap kasus perjokian di Unhas. Pada waktu itu seorang pengguna jasa joki mengaku membayar uang muka Rp 50 juta kepada si joki. Total biaya yang harus dibayar kepada si joki mencapai Rp 200 juta.

Kasus lebih menghebohkan terjadi pada 2009 ketika ada 13 mahasiswa ITB ditangkap di Unhas diduga karena jadi joki. Kemudian pada 2013 sebanyak 600 calon mahasiswa Unhas didiskualifikasi karena jawaban mereka identik. Kasus ini diungkap menggunakan piranti lunak berteknologi tinggi.

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan panitia SBMPTN telah berupaya melakukan upaya terbaik mencegah adanya kasus kecurangan saat ujian berlangsung. ’’Contoh kemarin (8/5) terdeteksi indikasi kecurangan yaitu di Makassar,’’ katanya saat memantau pelaksanaan ujian praktik SBMPTN di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kemarin (9/5).

Nasir menceritakan indikasi kecurangan itu muncul karena ada peserta yang mendaftar berulang-ulang, hingga sepuluh kali. Diduga supaya tempat duduknya bisa berdekatan dengan peserta lain yang bertugas sebagai joki. Indikasi perjokian semakin kentara ketika panitia melakukan pendataan kepada orang tersebut. ’’Banyak modusnya,’’ kata Nasir.

Kasus perjokian SBMPTN kembali terjadi di Unhas Makassar, panitia terus mendalami kasus ini dan masalah sanksi diserahkan ke rektor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News