Terungkap! Kuat Ma’ruf Sempat Berupaya Kabur Setelah Bharada E jadi Tersangka

Terungkap! Kuat Ma’ruf Sempat Berupaya Kabur Setelah Bharada E jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Kuat Maruf, asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, sempat berupaya melarikan diri sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Namun, lanjut Kapolri, penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri yang sudah mencium gelagat Kuat yang hendak kabur, lalu melakukan penangkapan sebelum yang bersangkutan menghilang. 

"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan ditangkap," kata Kapolri Jenderal Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8). 

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan bahwa Kuat berupaya kabur setelah Bharada E menjadi tersangka terkait kasus penembakan Brigadir J. 

Terlebih lagi, saat itu Bharada E diketahui mengubah pengakuannya di berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus tewasnya Brigadir J dari sebelumnya peristiwa baku tembak menjadi eksekusi.

Kapolri Jenderal Listyo mengatakan Kuat Ma’ruf bersama Bripka Ricky Rizal ditetapkan sebagai tersangka menyusul pengakuan Bharada E di kasus tewasnya Brigadir J.

"Richard mengakui perbuatannya, kemudian Saudara Ricky dan Kuat ditetapkan tersangka," lanjut mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi), itu.

Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa ketiga tersangka saat diperiksa mengakui kasus penembakan Brigadir J. 

Kapolri menyebut Kuat Ma’ruf sempat berupaya kabur setelah Bharada E menjadi tersangka penembakan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News