Terungkap, PMI Ilegal Mau ke Malaysia Setor Uang Sebegini kepada ZA
Selasa, 01 Februari 2022 – 08:44 WIB

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata bicara kasus PMI ilegal. ANTARA/Dhimas B.P.
Saat penangkapan ZA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kartu ATM dan bukti transfer uang dari PMI kepada ZA.
Begitu juga dengan kendaraan roda empat untuk menjemput PMI ke pelabuhan serta speed boat berkapasitas sepuluh orang untuk mengantar PMI ke Malaysia.
Total korban PMI ilegal yang diamankan polisi dalam kasus itu sebanyak 23 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Pulau Jawa, NTT, dan NTB. (ant/fat/jpnn)
Polda NTB pun tengah menelusuri peran perekrut PMI ilegal yang mau ke Malaysia dengan setor uang sebegini kepada ZA.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit