Terungkap, Tempat Bekerja Perawat Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong

Terungkap, Tempat Bekerja Perawat Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong
Konferensi pers kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8). Foto: Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO, tersangka kasus penyuntikan dosis vaksin kosong saat kegiatan vaksinasi COVID-19 massal di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, memang memiliki kemampuan sebagai vaksinator.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa EO merupakan sukarelawan vaksinator Covid-19 untuk program vaksinasi massal.

EO sebenarnya bekerja di sebuah klinik tetapi bukan sebagai vaksinator Covid-19 di masa pandemi saat ini.

"Yang bersangkutan bekerja tiap hari, memang kalau bekerja tidak melakukan kegiatan (vaksinasi) tetapi dia libur bergantian, dia jadi sukarelawan," kata Yusri di Jakarta, Selasa (10/8).

"Jadi tidak tiap hari jadi sukarelawan, misalnya, satu minggu ada libur satu hari, ya dia kerja satu hari untuk kemanusiaan (sebagai) vaksinator," sambung Yusri.

Adapun EO mengaku telah lalai sehingga memvaksin Covid-19 kosong ke tubuh korban.

"Jadi kelalaiannya memang menurut awal yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 559 (orang) dan dia merasa lalai," ujar Yusri.

Seperti diketahui, seorang oknum tenaga kesehatan berinisial EO  telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuntikan dosis vaksinasi Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara, 6 Agustus 2021 lalu. 

Perawat berinisial EO telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuntikan dosis vaksin kosong saat vaksinasi COVID-19 massal di Pluit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News