Teruntuk Fraksi Penolak Hak Angket, TPDI Bilang Kecurangan Pemilu Merugikan Rakyat
Selasa, 27 Februari 2024 – 17:10 WIB

Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com
"Kalau suara saya dimanipulasi, saya harus bawa kemana? Tidak ada lembaga yang menjamin," ungkap Petrus.
Dari situ, dia mendengar DPR RI mewacanakan membentuk panitia angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
TPDI bersama Perekat Nusantara lantas mendukung DPR bisa menggunakan hak angket dalam mengusut persoalan dalam pemilu 2024.
"Oleh karena itu, dengan semangat yang ada dan DPR kelihatannya menangkap keinginan masyarakat untuk membawa persoalan ke hak angket, ya, kami mendukung karena ini konstitusional," ungkap Petrus. (ast/jpnn)
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyindir fraksi yang tidak setuju dengan wacana DPR menggunakan hak angket.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan