Teruntuk Pak Luhut, Jangan Menjerumuskan Pak Jokowi dengan Wacana Inkonstitusional
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menghentikan narasi penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden RI.
"Jangan menjerumuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan wacana yang inkonstitusional dan berpotensi membuatnya menjadi Malin Kundang reformasi," kata Kamhar melalui layanan pesan, Jumat (11/3).
Menurut mantan aktivis HMI itu menyebut argumentasi Luhut soal rakyat tidak tertarik dengan pelaksanaan Pemilu 2024 bertentangan dengan sejumlah survei.
Kamhar mengatakan beberapa lembaga survei justru menyatakan rakyat menolak narasi penundaan pemilu seperti digulirkan beberapa elite politik.
"Jadi, sebaiknya Pak LBP (Luhut Binsar Panjaitan, red) tak usah mengulang-ulang menyanyikan lagu lama yang sumbang," kata dia.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengaku menyimpan data yang menyatakan rakyat Indonesia tidak tertarik dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Politikus Partai Golkar itu mengeklaim banyak rakyat yang menginginkan urusan ekonomi lebih diperhatikan pemerintah.
Rakyat, kata Luhut, tidak ingin pelaksanaan politik memunculkan kegaduhan dan membelah rakyat seperti peristiwa Pemilu 2019.
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta Menko Marve Luhut Binsar Panjaitan menghentikan narasi penundaan Pemilu 2024.
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda