Terus Dicatut, Saksi Diminta Buat Perjanjian
Rabu, 13 Januari 2010 – 13:54 WIB
Meski begitu, tambah Johan, kasus pencatutan seperti ini masih saja terus berlangsung. Untuk tahun 2009 saja, lebih dari 10 kasus sudah dilaporkan. "Contohnya terjadi di Makassar, serta Natuna. Mereka semua mengaku pegawai KPK," ucap Johan. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - KPK bakal menerapkan aturan baru bagi saksi yang diperiksa. Sebelum menjalani pemeriksaan, mereka diharuskan mengisi surat perjanjian yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menuju Perayaan Waisak: 40 Bhikkhu Thudong Jalan Kaki dari TMII Menuju Candi Borobudur
- Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
- Tinjau Progres Pembangunan BIH, Erick Thohir: Indonesia Siap Bersaing
- Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons