Terus Kejar Kasus yang Sudah Diputus MA, KPK Dinilai Hamburkan Uang Negara

Terus Kejar Kasus yang Sudah Diputus MA, KPK Dinilai Hamburkan Uang Negara
Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id

Jika tidak ada penjelasan yang masuk akal dan dapat diterima publik, berarti dana negara telah terbuang sia-sia. “Pemerintah harus turun tangan untuk menghentikan penyalahgunaan uang rakyat ini,” terang Rosihan.

Terlepas dari itu semua, KPK haruslah mengutamakan tindakan pencegahan korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara.

Rosihan Arsyad juga menyinggung fakta bahwa KPK hanya menghormati putusan pengadilan yang memenangkan kasusnya, tetapi tidak menghormatinya jika putusan itu mengalahkannya.

Padahal pemerintah telah konsisten menunjukan bahwa mereka menghormati pengadilan dan putusan-putusannya, baik yang menguntungkannya maupun tidak.

Dia mengingatkan bahwa KPK tidak dibentuk untuk menjadi lembaga istimewa. “Tidak sepatutnya KPK bersikap seolah-olah mereka berada di atas pengadilan,” tuturnya. (dil/jpnn)


lembaga negara harus bisa mempertanggung-jawabkan dengan baik dan benar penggunaan anggaran negara. Penggunaan uang rakyat itu harus akuntabel,


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News