Terus Mangkir, Bupati Boven Digoel Ditangkap KPK
Jumat, 16 April 2010 – 10:21 WIB
Seperti diketahui, sejak Januari lalu Yusak sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia menjadi tersangka dugaan korupsi dana OtonomI Khusus (Otsus) pada APBD Boven Digoel tahun 2005 hingga 2007.
Baca Juga:
Berdasarkan hitungan KPK, dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai Rp 49 miliar. Karenanya, Yusak dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(oji/ara/jpnn)
JAKARTA - Bupati Boven Digoel, Provinsi Papua yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Boven Digoel, Yusak Yaluwo, dijemput paksa oleh penyidik
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida