Tes CPNS 2018 Digelar Setelah Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menghitung kebutuhan CPNS 2018.
Perhitungan itu didasarkan pada usulan yang diajukan instansi pusat dan daerah.
"Masih sementara dihitung dan belum selesai. Kemungkinan besar yang ditetapkan duluan formasi instansi pusat kemudian disusul daerah," ujar Deputi Sumber Daya Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Minggu (18/2).
Usai perhitungan akan diperoleh berapa jumlah kuota CPNS 2018 yang dibahas bersama DPR RI untuk kemudian disetujui anggarannya oleh Kementerian Keuangan.
Dihubungi terpisah Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, perhitungan kebutuhan didasarkan pada analisa jabatan dan beban kerja.
Selain itu, porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi pertimbangan utama. Bila belanja pegawainya di atas 50 persen, daerah tidak akan mendapatkan formasi CPNS.
"Dilihatnya banyak bukan cuma sesuai kebutuhan. Biar butuh kalau belanja pegawai berlebih tidak dikasi," ujar Bima.
Bima mengungkapkan, sebelum Mei formasi harus sudah ditetapkan. Namun, pelaksanaan tes CPNS dilaksanakan setelah Pilkada.
Selain itu, porsi belanja pegawai dalam APBD menjadi pertimbangan utama. Bila belanja pegawainya di atas 50 persen, daerah tidak akan menfapatkan formasi CPNS.
- Info Terkini dari PDIP soal Bakal Cagub DKI Jakarta
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Habib Aboe Tegaskan Kunjungan PKS ke Nasdem dan PKB Bukan untuk Perpisahan
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini