Tes CPNS Kemenkumham Sangat Transparan

Tes CPNS Kemenkumham Sangat Transparan
Kepala Biro Kepegawaian (Karowai) Kemenkumham) M. Arifin meninjau CAT seleksi kompentensi dasar (SKD) jenjang SLTA/Sederajat di kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin, Jumat (29/9). Foto: Kemenkumham

“Permenpan-RB tersebut mengatur dua hal. Yaitu pertama penentuan kelulusan untuk formasi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian terampil. Selain didasarkan pada nilai ambang batas juga didasarkan pada pemeringkatan. Kedua, penentuan kelulusan pada daerah atau wilayah yang tidak terpenuhi melalui ambang batas dipenuhi melalui pemeringkatan,” ujar Novi, Jumat (6/10).

Dia menambahkan, Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2017 itu diterbitkan supaya kebutuhan bagi pelamar CPNS Kemenkumham tingkat SLTA/Sederajat dapat terpenuhi melalui cara pemeringkatan.

Sebab, banyak peserta tes CPNS Kemenkumham yang mengikuti TKD tingkat SLTA/sederajat yang tidak memenuhi jumlah nilai  ambang batas passing grade.

“Bagi posisi jabatan penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian (SLTA dan D-3) melalui ujian computer assisted test (CAT) yang dilaksanakan se-Indonesia,” tutur Novi.

Sementara itu, berdasarkan Pemenpan-RB Nomor 22 Tahun 2017, peserta TKD seleksi CPNS Kemenkumham melalui ujian CAT harus memenuhi masing-masing nilai passing grade.

Tes wawasan kebangsaan (TWK) harus mencapai nilai 75. Sedangkan nilai tes intelegensi umum (TIU) harus 80.

Sementara itu, nilai tes karakter pribadi (TKP) harus 143. Total nilai passing grade berjumlah 298.

Namun, hasil di lapangan menunjukkan Kantor Wilayah Kemenkumham yang memenuhi tiga kali formasi melalui ujian passing grade hanya sebelas.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami perubahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News