Tes PCR Syarat Wajib Penerbangan, Mufti Anam Minta Pemerintah Beri Solusi Bijak
"Kalau PCR kan untuk diagnosis. Untuk screening, instrumennya sebenarnya cukup aplikasi PeduliLindungi untuk cek vaksin dan tes antigen. PCR semestinya opsional saja, bukan wajib," tutur politikus PDIP itu.
Maka dari itu, Mufti Anam meminta pemerintah menghadirkan solusi bijak bila harus mengambil kebijakan tertentu guna mengantisipasi lonjakan Covid-19 terulang kembali. Kalaupun tes PCR diwajibkan, maka kualitas fasilitas kesehatan harus merata di semua daerah.
"Sehingga sebuah kebijakan tidak hanya mudah bagi orang Jakarta, Surabaya, Bandung, dan kota besar lainnya, tetapi menyulitkan daerah-daerah di luar kota besar,” ucap dia.
Baca Juga: Berita Terbaru Percobaan Penculikan Bocah SD di Surabaya, Pelaku Siap-Siap Saja
Politikus asall Jawa Timur itu juga menyebut sejumlah opsi yang bisa ditempuh antara lain menugaskan layanan kesehatan milik BUMN untuk memperluas jangkauan pelayanan yang prima ke daerah-daerah, hasil cepat, dan harga terjangkau.
Mufti mengatakan BUMN bisa dilibatkan dengan hadir di daerah-daerah yang menjadi basis transportasi udara dengan pelayanan yang pasti, waktunya tepat, harganya terjangkau. Bila perlu, kalau tes PCR menjadi syarat wajib, harganya mesti diturunkan.
"BUMN kesehatan juga bisa bersinergi dengan penyedia layanan kesehatan di daerah. Pemerintah harus mengoordinasikan. Seharusnya begitu, ketika ada kebijakan mewajibkan maka harus ada solusinya," tandas Mufti. (adk/jpnn)
Anggota DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah beri solusi ketika menjadikan tes PCR syarat wajib bagi penerbangan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Harga Gula Pasir Makin Tinggi, Barang Menghilang
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Pupuk Indonesia Bersama BUMN Brunei Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Regional ASEAN
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran