Tes Seleksi CPNS Berlangsung Dua Tahap
Rabu, 04 Mei 2011 – 22:55 WIB
"Mekanisme tentang pengadaannya diatur lebih lanjut dengan PP. Selain itu penetapan formasi setiap tahun anggaran dilakukan menteri," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam Pasal 22 diatur tentang penyeleksian pegawai sipil yang dilakukan panitia penerimaan pegawai yang dibentuk masing-masing kementerian dan pemda. Ketentuan seleksinya juga ditetapkan dengan PP. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi penyelenggara utama dalam seleksi CPNS yang bersifat umum. Hal ini tertuang dalam Pasal 21 ayat 4
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha