Tes Seleksi CPNS Berlangsung Dua Tahap

Tes Seleksi CPNS Berlangsung Dua Tahap
Tes Seleksi CPNS Berlangsung Dua Tahap
"Mekanisme tentang pengadaannya diatur lebih lanjut dengan PP. Selain itu penetapan formasi setiap tahun anggaran dilakukan menteri," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam Pasal 22 diatur tentang penyeleksian pegawai sipil yang dilakukan panitia penerimaan pegawai yang dibentuk masing-masing kementerian dan pemda. Ketentuan seleksinya juga ditetapkan dengan PP. (esy/jpnn)


JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi penyelenggara utama dalam seleksi CPNS yang bersifat umum. Hal ini tertuang dalam Pasal 21 ayat 4


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News