Tes Seleksi CPNS Berlangsung Dua Tahap
Rabu, 04 Mei 2011 – 22:55 WIB

Tes Seleksi CPNS Berlangsung Dua Tahap
"Mekanisme tentang pengadaannya diatur lebih lanjut dengan PP. Selain itu penetapan formasi setiap tahun anggaran dilakukan menteri," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam Pasal 22 diatur tentang penyeleksian pegawai sipil yang dilakukan panitia penerimaan pegawai yang dibentuk masing-masing kementerian dan pemda. Ketentuan seleksinya juga ditetapkan dengan PP. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi penyelenggara utama dalam seleksi CPNS yang bersifat umum. Hal ini tertuang dalam Pasal 21 ayat 4
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan